Penulis: Admin Tuesday, 27 August 2024
Jambi,
25 Agustus 2024_Pada kegiatan Konsinyering Penyusunan Program Madrasah yang
berlangsung baru-baru ini, Kepala MAN Insan Cendekia Jambi, Zakiah, menyampaikan
materi penting terkait strategi pembelajaran inklusif di lingkungan madrasah
boarding. Di Kementerian Agama RI penyediaan pendidikan inklusi telah memiliki
payung hukum, yaitu Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 90 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah. Disebutkan, madrasah wajib menyediakan
akses bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Dalam paparannya, Zakiah, menekankan pentingnya menciptakan suasana
belajar yang ramah bagi seluruh peserta didik, termasuk mereka yang memiliki
kebutuhan khusus.
Beliau
menyoroti beberapa pendekatan inovatif dalam mendukung keberagaman di kelas, di
asrama, seperti penerapan metode diferensiasi pengajaran, penyesuaian
kurikulum, dan penyediaan fasilitas pendukung. Langkah-langkah ini diharapkan
mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan mengakomodasi seluruh
peserta didik dengan berbagai latar belakang dan kemampuan.
Selain
itu, kepala madrasah juga menyampaikan bahwa pembelajaran inklusif bukan hanya
sebuah kewajiban, tetapi juga merupakan upaya untuk mewujudkan nilai-nilai
keadilan dan kesetaraan dalam pendidikan. Harapannya, madrasah boarding di
Indonesia, termasuk MAN IC, dapat menjadi pelopor dalam memberikan akses
pendidikan yang inklusif dan berkualitas tinggi bagi semua siswa.z