Berita Image

Kajian Kitab Kuning


a.      
Pengertian

Kitab kuning adalah istilah yang digunakan untuk menyebut kitab-kitab tradisional yang berisi pelajaran-pelajaran agama Islam yang diajarkan di pondok pesantren. Kitab kuning ditulis dalam bahasa Arab klasik dan tidak memiliki harakat (tanda baca vokal). Kitab kuning mengkaji berbagai bidang studi keilmuan Islam, seperti Al-Quran, hadits, fiqh, aqidah, akhlak, tata bahasa Arab, dan lain-lain. Kajian kitab kuning di MAN Insan Cendekia dilaksanakan pada setiap Jumat malam pukul 19.00 sd 20.00 WIB. Adapun kitab yang dikaji pada kajian kitab kuning meliputi :

1.      
Ta'lim Mutaalim (kelas X putra)

2.      
Safinatunnajah (kelas X putri)

3.      
Akhlak Al-Banin (kelas XI putra)

4.      
Fathul Qarib (kelas XI putri)

5.      
Kajian Hadis Bulughul Maram (kelas XII)

 

B.      
Tujuan pelaksanaan kajian kitab kuning

1)     
Melestarikan tradisi keilmuan pesantren melalui pengkajian sastra klasik Islam (kitab kuning) yang telah menjadi rujukan ulama selama berabad-abad.

2)     
Meningkatkan pemahaman peserta terhadap ajaran Islam secara mendalam dan komprehensif, baik dalam aspek akidah, fikih, akhlak, maupun tasawuf.

3)     
Membaca kemampuan membaca dan memahami teks Arab gundul (tanpa harakat) yang menjadi ciri khas kitab kuning.

4)     
Membentuk karakter santri/siswa yang kritis, santun, dan berakhlak karimah melalui pengkajian ilmiah dan diskusi keagamaan yang mendalam.

5)     
Menanamkan nilai-nilai keislaman yang moderat dan kontekstual sesuai dengan tantangan zaman.

 

c.      
Target yang Ingin Dicapai

1)   Peserta mampu membaca dan menerjemahkan kitab kuning secara mandiri dengan metode yang benar (misalnya metode sorogan atau bandongan).

2)     
Peserta memahami isi kandungan kitab yang dikaji dan mampu diajarkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari.

3)     
Terciptanya budaya literasi keislaman klasik di kalangan santri/siswa sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan keilmuan ulama.

4)     
Tumbuhnya semangat belajar dan berdiskusi dalam suasana ilmiah serta terciptanya generasi yang siap melanjutkan estafet keilmuan Islam.









































5)     
Tersusunnya dokumentasi kajian secara berkala, baik dalam bentuk catatan, ringkasan, maupun publikasi digital sederhana