Penulis: Admin Wednesday, 28 August 2024
Jambi,
27 Agustus 2024. MAN Insan Cendekia Jambi resmi ditetapkan sebagai Madrasah Rujukan
Satuan Pendidikan Ramah Anak berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Jambi Nomor 634 Tahun 2024. Penetapan ini merupakan
pengakuan atas upaya dan komitmen MAN Insan Cendekia dalam menciptakan
lingkungan belajar yang bersih, aman, ramah, insklusif, sehat, asri dan nyaman,
dan mendukung perkembangan peserta didik secara holistik. Keputusan ini juga
menegaskan peran penting madrasah tersebut dalam menjadi model bagi madrasah
lain dalam menerapkan prinsip-prinsip Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA).
MAN
Insan Cendekia Jambi telah berhasil memenuhi seluruh komponen yang
dipersyaratkan dalam Satuan Pendidikan Ramah Anak. Mulai dari manajemen
layanan, tenaga layanan, fasilitasi layanan, dan penyelenggaraan layanan, semua
telah dilaksanakan dengan baik. Pencapaian ini menunjukkan keseriusan madrasah
dalam mengintegrasikan nilai-nilai ramah anak ke dalam setiap aspek kegiatan
pembelajaran dan kehidupan di madrasah.
Dengan memenuhi
standardisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak, MAN Insan Cendekia Jambi kini
menjadi rujukan bagi madrasah lain di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Jambi. Diharapkan, langkah ini dapat mendorong madrasah lain
untuk mengikuti jejak MAN Insan Cendekia dalam menciptakan lingkungan
pendidikan yang ramah anak, sehingga seluruh peserta didik dapat berkembang
secara optimal dalam suasana yang penuh kasih sayang dan penghargaan terhadap
hak-hak mereka.